VIVA – Badan Narkotika Nasional atau BNN berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja seberat 1,5 ton. BNN menangkap tiga orang yang diduga berperan sebagai kurir di dua lokasi yang berbeda. Peredaran narkotika ini diduga dikendalikan oleh narapidana di Lapas Kebon Waru, Bandung.