VIVA – Polisi menetapkan tiga tersangka kasus amblesnya Raya Gubeng Surabaya yang diduga kuat akibat kesalahan teknis proyek basement Rumah Sakit Siloam di sisi kiri jalan yang dikerjakan oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring atau NKE bekerja sama dengan 15 perusahaan lainnya.