VIVA – Badan pengawas Pemilu atau Bawaslu menduga ada pelanggaran kampanye oleh dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden saat penyampaian visi misi di media televisi pekan ini. Pelanggaran yang dilakukan karena kedua paslon diduga berkampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU.