VIVA – KPK resmi menahan tiga anggota DPRD komisi B Kalimantan Tengah. KPK meningkatkan status penanganan perkara dugaan kasus korupsi anggota DPRD Kalimantan Tengah ke penyidikan dan menetapkan tujuh orang tersangka. Empat orang sebagai penerima suap dan tiga sebagai pemberi.