VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di Bengkulu Selatan, Selasa, 15 Mei 2018. Dari operasi tersebut, KPK menangkap empat orang dan menetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud sebagai tersangka.