VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap kepada anggota DPR RI terkait usulan penganggaran APBNP 2018. Dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR RI dan pejabat itu berasal dari dua proyek pemerintahan di kabupaten Sumedang.