VIVA – Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, Senin malam tadi resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari kedepan. Rudi Erawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena diduga telah menerima uang suap 6,3 miliar rupiah.