Dilema PNS dan Zakat 2,5 Persen

lewat 6 tahun lalu
Tvone

VIVA – Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden atau Perpres, mengenai pemotongan gaji untuk setiap Aparatur Sipil Negara, atau ASN yang beragama Islam. Nantinya, mereka akan dipotong gajinya sebesar 2,5 persen, sesuai dengan aturan zakat.