Dinonaktifkan, Bupati Talaud Ikuti Tahapan Pilkada 2018

lewat 7 tahun lalu
Tvone

VIVA – Meski telah diberhentikan sementara oleh Kementerian Dalam Negeri, Bupati Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip dapat maju dan mengikuti proses pilkada 2018. Mengenai pemberian sanksi berupa pemberhentian sementara, hal itu telah sesuai dengan aturan undang-undang.