Alasan Menko Kemaritiman Cabut Moratorium Reklamasi

lewat 7 tahun lalu
Tvone

VIVA – Menko Kemaritiman menjelaskan alasan mencabut penghentian sementara reklamasi teluk Jakarta karena sejumlah persyaratan telah dipenuhi oleh pihak pengembang reklamasi. Sementara Gubernur DKI Jakarta mengaku akan menepatinya terkait soal reklamasi.