VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Dua diantaranya Bupati Pamekasan dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan.