Pemerintah Berhentikan Sementara Ahok

lewat 7 tahun lalu
Tvone

VIVA.co.id – Pemerintah memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan menunjuk Wakil Gubernur DKI, Djarot Syaiful Hidayat sebagai Plt gubernur. Djarot akan memimpin Ibukota Jakarta hingga akhir masa jabatan Oktober 2017.