VIVA.co.id – JPU dari KPK membacakan dakwaan terhadap Eko Susilo Hadi yang merupakan terdakwa suap pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla. Eko Hadi yang menjabat sebagai deputi informasi hukum dan kerja sama di Bakamla diduga menerima uang sekitar dua milyar rupiah dari pihak swasta, Fahmi Darmawansyah.