VIVA.co.id – Seorang satpam di Pakuwon Mall Surabaya, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka, kasus pelanggaran pornografi dan penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik oleh Polrestabes Surabaya, atas kasus penggerebekan pasangan terduga aksi asusila di kamar pas tempat satpam tersebut bekerja.