Terlibat KKN, Presiden Korea Selatan Diberhentikan

lewat 7 tahun lalu
Tvone

VIVA.co.id – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan resmi melengserkan Presiden Non Aktif, Park Geun Hye karena terlibat praktek KKN. Bentrokan sempat terjadi hingga mengakibatkan dua orang tewas dan 30 lainnya terluka termasuk polisi.