VIVA.co.id – Freeport Indonesia menolak mengubah Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus dan mengancam akan menggugat ke Arbitrase Internasional jika tidak ada kesepakatan dengan pemerintah Indonesia. Atas ancaman tersebut pemerintah siap menghadapi Freeport baik ditahap negosiasi atau pun arbitrase.