VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima laporan gugatan yang dilayangkan penggugat pengguna jalan Tol JORR terhadap PT. Jasa Marga. Kedua penggugat kecewa atas perilaku dan sikap petugas pintu tol yang membiarkan masuk ke dalam pintu tol JORR Cikunir yang tenyata terjebak banjir.