Penemuan eKTP dan NPWP Palsu, Mendagri Serahkan Pada Polisi

lewat 7 tahun lalu
Tvone

VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil mempersilahkan petugas TPS untuk memeriksa keabsahan eKTP melalui Kantor Dinas Dukcapil setempat. Sementara itu dalam kasus penemuan 36 eKTP palsu dan NPWP dari Kamboja ini, Kemendagri menyerahkan penyelidikannya kepada pihak kepolisian.