VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil mempersilahkan petugas TPS untuk memeriksa keabsahan eKTP melalui Kantor Dinas Dukcapil setempat. Sementara itu dalam kasus penemuan 36 eKTP palsu dan NPWP dari Kamboja ini, Kemendagri menyerahkan penyelidikannya kepada pihak kepolisian.