VIVA.co.id – Hari ini, Kamis, 9 Februari 2017 sidang perdana Taat Pribadi dalam kasus pembunuhan dan penipuan digelar di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur. Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.