Terima Dana Rp 9,75 M, KPK Tangkap Mantan Anggota DPR

lewat 8 tahun lalu
Tvone

VIVA.co.id – KPK kembali menahan tersangka korupsi di badan legislatif. Mantan Anggota Komisi IX DPR terbukti menerima dana optimalisasi Kemenakertrans tahun 2014 sebesar Rp 9,75 miliar.