VIVA – Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, membantah atas tudingan Ismail Bolong. Kuasa hukum Hendra, Henry Yosodiningrat, mengatakan bahwa kliennya tidak pernah menekan Ismail Bolong agar menyampaikan pernyataan terkait setoran ke Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto. (RD-DA)