VIVA –Dalam persidangan Selasa 1 November 2022, adik Brigadir J Reza Rizky Hutabarat mengaku diberi 2 lembar kertas. Pertama, surat hasil visum sementara oleh pihak kepolisian, Reza diminta untuk menanda tangan. Kedua 20 menit setelah otopsi Brigadir J, Reza diberikan selembar kertas HVS dan diperintah untuk menulis tangan dengan sembari didikte oleh seseorang. (RK-MA-DA)