VIVA – Terdakwa Bharada E kembali menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 31 Oktober 2022. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi salah satunya, ART Ferdy sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi. (RP-RN-SW) #VIVAnewsdaily