Waroeng SS Sunat Gaji Rp 300 Ribu Bagi Karyawan Penerima BSU

lewat 2 tahun lalu
News

VIVA – Viral di media sosial surat edaran dari perusahaan Waroeng Spesial Sambal (SS). Dalam surat tersebut berisi pemotngan gaji sebesar Rp300.000 kepada karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). (AN-DRP-SW)