VIVA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan bahwa pihaknya akan menyeret dua industri farmasi ke ranah pidana terkait kasus gagal ginjal akut. Obat-obatan yang diproduksi dua industri farmasi tersebut, diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yangg sangat tinggi. Hal ini dikatannya pada Senin, 24 Oktober 2022 di Istana Kepresdienan Bogor. (DRP)