Quote Dari JPU ke Pengacara: Kebohongan Akan Kalah!

lewat 2 tahun lalu
News

VIVA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan eksepsi dari Kuat Maruf, Kamis 20 Oktober 2022. Jaksa menilai eksepsi yang diajukan merupakan penyesatan hukum. Sehingga sebagai penutup, JPU menyampaikan sebuah kata motivasi untuk kuasa hukum Kuat Maruf. (RK-DRP-SW)