VIVA – Nama Bambang Tri Mulyono menjadi buah bibir usai menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena diduga memakai ijazah palsu saat mencalonkan diri di Pilpres 2019. Gugatannya teregister di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. (RK-DRP-DA)