VIVA – Komisi III DPR RI secara resmi memilih dan menetapkan Johanis Tanak sebagai calon anggota pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan periode 2019-2023 melalui mekanisme pemilihan suara yang digelar Rabu, 28 September 2022. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengungkapkan berdasarkan hasil perhitungan voting dengan sistem "one man one vote" terpilih Johanis Tanak dengan jumlah suara 38 dari total 53 suara. (MA-MI)