VIVA – Ajudan Ferdy Sambo Bripka RR telah mengubah keterangannya kepada penyidik dan memohon untuk menjadi justice collaborator kepada LPSK. Bripka RR pun menjelaskan, saat penembakan Brigadir J tidak memegang senjata karena dirinya telah menyita senjata api Brigadir J sejak di Magelang. (RK-MA-SW)