Deretan Kesimpulan Komnas HAM soal Pembunuhan Brigadir J

lewat 2 tahun lalu
News

VIVA – Komnas HAM menyampaikan kesimpulan soal penyelidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM menemukan ada extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum hingga adanya kekerasan seksual.
(RK-RN-SW)