VIVA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menemukan alat bukti baru berupa rekaman Closed Circuit of Television (CCTV) di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. CCTV itu bakal membuka lebih jelas atas kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. (RK-MA-SW)