Tilep Duit Umat, Kemensos Cabut Izin PUB ACT!

lewat 2 tahun lalu
News

VIVA – Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyelewangkan alias menilep duit umat. Kemensos secara resmi mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada ACT Tahun 2022. (SF-A-SW)