Laporkan Perusahaan Gegara Tak Digaji, Karyawan Dipecat

lewat 2 tahun lalu
News

VIVA – Sejumlah karyawan BUMN harus menelan kenyataan pahit. Mereka terpaksa dipecat hingga tidak diberi hak-haknya lantaran melaporkan perusahaannya ke kementerian terkait karena tak kunjung digaji.