VIVA – Sikap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI bisa daftar jadi TNI disorot karena memunculkan pro dan kontra. Kritikan disuarakan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif. Dia mengatakan demikian karena TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang larangan PKI yang belum dicabut. Menurutnya, adakah jaminan anak keturunan PKI tidak berideologi komunis.