VIVA – Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi yang memegang SK Menkumham, Arifin Abdul Majid keberatan nama Apdesi dicatut untuk memberikan dukungan masa jabat Presiden 3 Periode. Sebab saat ini jabatan Presiden 3 Periode itu inkonstitusional.