VIVA –
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dalam waktu dekat ini akan meminta persetujuan DPR RI untuk menghapus KRI Teluk Sampit-515 dari jajaran alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI Angkatan Laut. Kapal yang dihapus ini merupakan kapal yang sudah berumur.