Alasan Jaksa Vonis Bebas Polisi Penembak Laskar FPI

lewat 2 tahun lalu
News

VIVA –  Dua polisi terdakwa pembunuhan Laskar FPI, Ipda M. Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dibebaskan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). #VIVAnewsdaily