VIVA – Tiga tersangka yang mengaku sebagai jenderal Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap jajaran Kepolisian Resort Garut dan Satgas Anti-Radikalisme Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tersangka telah melakukan pemufakatan dan berbuat makar dengan menyebarkan informasi SARA melalui media elektronik dan melakukan penodaan terhadap lambang Negara Indonesia. #VIVAnewsdaily