VIVA – Istana Buckingham mengumumkan bahwa Pangeran Andrew, anak ketiga Ratu Inggris Elizabeth II, dicabut gelar militernya. Pengumuman ini disampaikan sehari setelah hakim di New York, Amerika Serikat (AS), memutuskan gugatan sipil terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret Pangeran Andrew bisa diproses. #VIVAnewsdaily