VIVA – Polisi berhasil menggagalkan upaya jasa joki vaksin yang dilakukan tiga emak-emak berinisial CL (37), IO (48), dan DS (41) di Puskesmas Manyaran, Kota Semarang. DS tertangkap basah mengikuti vaksinasi dengan kartu identitas milik CL karena diimingi imbalan Rp500 ribu oleh IO.