VIVA – Polisi telah menangkap dan menetapkan guru ngaji berinisial MMS sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap 10 muridnya di Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat. Pada 14 Desember 2021, polisi pun mengungkap modus pencabulan yang dilakukan MMS terhadap murid-muridnya.