VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemda Manggarai Barat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyegel Pulau Kelor, Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 7 Desember 2021. Diketahui, sebelumnya sempat viral berita bahwa pulau tersebut dijual oleh orang asing di situs jual beli daring. #NTT #VIVAnewsdaily