Perjalanan Darat Jarak Jauh, Kini Wajib PCR ataupun Antigen!

lewat 3 tahun lalu
News

VIVA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan peraturan baru bagi penumpang mode transportasi darat jarak jauh pada masa pandemi COVID-19 wajib disertai hasil negatif tes PCR ataupun antigen.