VIVA – Dittipideksus Bareskrim Polri telah menangkap tujuh tersangka sindikasi jaringan pinjaman online ilegal yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat 15 Oktober 2021.