VIVA – Putri Mako dilaporkan harus membayar Rp 19,3 miliar agar bisa melepas status kebangsawanannya demi menikahi tunangannya, Kei Komuro dari kalangan rakyat biasa. Hal tersebut dikutip dari Euro News hari Senin 27 September 2021. #VIVAnewsdaily