VIVA – Seorang pejuang Hak Asasi Manusia yang dikenal sebagai pahlawan "Hotel Rwanda" ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun. Paul Rusesbagina disebut sebagai teroris karena mendukung oposisi pemerintah Rwanda di pengasingan. #VIVAnewsdaily