VIVA – Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali untuk menekan penyebaran COVID-19 sampai 20 September 2021. Hal itu disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin 13 September 2021 malam.