Warga Bekasi Tidak Bisa Vaksin karena NIK-nya Digunakan WNA

lewat 3 tahun lalu
News

VIVA – Seorang warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, bernama Wasit Ridwan, tak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK), digunakan warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong.