Vaksin Dinyatakan Boleh untuk Anak SMP dan SMA

lewat 3 tahun lalu
News

VIVA – Presiden Joko Widodo mengungkapkan kalau BPOM telah memberikan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 12 hingga 18 tahun. Artinya, anak SMP dan SMA akan diperbolehkan mendapatkan suntik vaksin.