VIVA - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, kegiatan perkantoran di zona merah harus menerapkan work from home (WFH) 75%, kegiatan belajar belajar kembali daring dan pembatasan ini juga diberlakukan untuk restoran, cafe, pedagang kaki lima, dan lapak baik di pasar maupun pusat perbelanjaan.